Germo Prostitusi Online Dibekuk Polisi

Germo Prostitusi Online Dibekuk Polisi

GALASIKA.INFO: Seiring pesatnya teknologi,dunia prostitusi/bisnis esek-esek pun makin marak bertransaksi secara online.
Tidak hanya sekedar melalui sosial media saja,tapi juga memanfaatkan aplikasi seperti WhatsApp untuk bertransaksi.

Baru-baru ini,aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogjakarta menangkap seorang germo bernama Chandra Hartono (39),terkait kasus prostitusi online.
Dirinya ditangkap setelah kedapatan bertransaksi menjajakan PSK di sebuah hotel di kawasan Jalan AM Sangaji pada hari Rabu 5/7/2017.

Dari penangkapan tersangka,aparat menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 900 ribu,beserta dua buah handphone yang digunakan sebagai alat untuk menawarkan PSK tersebut kepada para pelanggan.
Dari tangan saksi,seorang PSK berinisial LAK,aparat mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 800 ribu,sebuah kondom,pakaian dalam,dan sebuah sabun sirih.

Seperti dilansir Radarjogja,Kasubag Humas Polresta Jogjakarta AKP Partuti Wijayanti juga menjelaskan bahwa motif yang digunakan oleh tersangka yakni menawarkan jasa pelayanan prostitusi menggunakan media sosial WhatsApp.
Selanjutnya,tersangka menawarkan pekerjaan tersebut kepada jaringan PSK yang dimiliki.

”Tersangka ini memperdagangkan PSK.
Karena dia juga menerima bayaran atas transaksi setiap PSK,” jelas Kasubag Humas Polresta Jogjakarta AKP Partuti Wijayanti dalam keterangan persnya di Mapolresta Jogjakarta.
Menurut keterangan tersangka,PSK di bandrol dengan harga Rp 600 ribu sekali kencan short time.
Dari sekali kencan,tersangka mendapat keuntungan Rp 250 ribu.
Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat di Facebook,mengenai adanya kegiatan prostitusi yang kemudian di tindaklanjuti oleh tim opsnal Reserse Kriminal Polresta Jogjakarta.
”Tersangka,kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Jogjakarta. Tersangka Warga Tegalrejo Jogja ini terancam pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar