Pelajar Jual Senjata Tajam di Medsos Diciduk Polisi

Spesial

DEPOK–Tim Jaguar Polresta Depok mengamankan dua pelajar,pria dan wanita,di Halte Universitas Indonesia (UI) Jalan Raya Lenteng Agung,perbatasan Jakarta–Depok,Kamis (8/2/2018) subuh tadi.

Keduanya diamankan lantaran menjual senjata tajam yang dipasarkan melalui media sosial Instagram,untuk dijual ke anak geng yang ada di Depok.

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok,Iptu Winam Agus mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh akan ada penjualan senjata tajam untuk para gengster di Depok di daerah perbatasan Depok dengan Jakarta Selatan.

Anggota Jaguar dipimpin Aiptu Tulus bersama tiga orang anggotanya langsung melakukan penyamaran.

"Hasil dari penyamaran Aiptu Tulus beserta ketiga anggotanya berhasil mengamankan sejoli yang masih pelajar di Halte UI dengan membawa senjata tajam jenis celurit beserta tas gemblok untuk membawa celurit," ujar Iptu Winam.

Iptu Winam mengatakan,pelaku menawarkan senjata tajam jenis celurit melalui media sosial Instagram seharga Rp580 ribu.

"Penelusuran anggota melalui IG bahwa ada informasi tentang 'cod' jual senjata tajam dari geng Belgia (Belajar Gila) asal Jakarta.Dari situ langsung dikembangkan anggota melakukan penyamaran memesan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,"katanya.

Penawaran penjualan senjata tajam menggunakan media sosial,kata Iptu Winam,adalah modus yang sering digunakan oleh para pelaku atau kelompok tertentu untuk digunakan hal yang tidak benar seperti tawuran maupun melakukan aksi kriminal pengerusakan atau perampasan barang milik orang lain.

"Kedua pelaku yakni I,16 tahun, warga Jagakarsa bersama pasangan teman wanitanya AHZ,17 tahun,warga Lenteng Agung yang masih duduk dibangku kelas 2 SMA di Jakarta ini, kini sudah diserahkan ke unit Reskrim Polresta Depok untuk selidiki lebih jauh," katanya.

Referensi: Pelajar Jual Senjata Tajam di Medsos Diciduk Polisi