Polisi Temukan Setengah Hektar Ladang Ganja


Satuan narkoba Polres Rejang Lebong berhasil menemukan lahan ganja seluas setengah hektar di perbatasan hutan lindung di wilayah desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong,pada minggu dini hari.

Namun,tim satnarkoba belum berhasil mengungkap siapa pemilik lahan ganja tersebut,karena masyarakat setempat belum mau buka suara terkait kepemilikan lahan tersebut.

Kapolres Rejang Lebong,AKBP Napitupulu Yogi Yusuf membenarkan bahwasanya pihaknya berhasil menemukan lahan tersebut,namun belum berhasil mengetahui siapa pemiliknya,dikarenakan minimnya informasi.

“Tapi ini masih terus kita kembangkan dan tetap akan kita ungkap untuk memberantas peredaran narkoba di Rejang Lebong,” ungkap Yogi.

Dari penemuan lahan ganja tersebut,pihaknya berhasil mengamankan 103 batang ganja serta satu karung beras berisi ganja kering siap edar.
Saat ini barang bukti telah diamankan di markas Polres Rejang Lebong.